Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dari Aspek Pengawasan, Dirut PT KFD Paling Bertanggung Jawab Atas Dugaan Artadu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 02 Mei 2021, 06:26 WIB
Dari Aspek Pengawasan, Dirut PT KFD Paling Bertanggung Jawab Atas Dugaan Artadu
Pakar komunikasi Indonesia, Emrus Sihombing/Net
rmol news logo Dugaan penggunaan alat rapid test antigen daur ulang (Artadu) di salah satu pintu masuk Indonesia, bandara internasional merupakan tindakan penyimpangan luar biasa atau extraordinary crime.

Sebab, aksi ini berpotensi menyebarkan virus Covid-19 dari penerima Artadu kepada manusia lain, sekaligus dugaan perilaku tersebut dapat membuyarkan kepercayaan publik terhadap penanganan Covid-19 di tanah air.

Begitu tegas pakar komunikasi Indonesia, Emrus Sihombing kepada wartawan, Sabtu (1/5)

Menurutnya, dugaan tindakan ini sudah di luar nalar, batas kewajaran dan kemanusiaan. Jika terbukti sah secara hukum, hakim sejatinya dapat memberikan hukuman yang sangat berat kepada para pelaku untuk menumbuhkan efek jera, pendidikan hukum kepada masyarakat.

“Sekaligus bisa menjadi landasan yurisprudensi ke depan. Sebab, Covid-19 sebagai bencana nasional, bahkan bencana global,” tuturnya.

Emrus tak memungkiri kasus ini membuat publik bertanya-tanya, mengapa bisa terjadi. Jawabnya, sambung pengamat dari Universitas Pelita Harapan itu adalah mekanisme koordinasi, pengawasan, dan pengendalian yang lemah.

“Siapa yang paling bertanggung jawab dari ketiga hal tersebut? Dari aspek kepemimpinan, tentu Dirut PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) orang yang paling bertanggung jawab. Apa bentuk tanggung jawab nya? Jawabnya, berpaling kepada hati nurani Dirut PT KFD, misalnya belum minta maaf karena belum terbukti bersalah,” ujarnya.

Emrus menjelaskan bahwa seorang pemimpin yang baik harusnya lebih mengedepankan empati daripada alasan normatif. Selain itu, pemimpin harus bertanggung jawab atas kinerja bawahannya, baik yang positif apalagi yang mengecewakan penerima dan calon penerima layanan.

“Untuk itu, menurut hemat saya, Menteri BUMN perlu memerintahkan Dirut PT KFD menjelaskan ke publik, mengapa bisa terjadi dugaan penggunaan Artadu dari aspek pengawasan,” tegasnya.

Bila merujuk pada fenomena gunung es, bisa saja dugaan penggunaan Artadu semacam ini terjadi di lain tempat. Karena itu, Menteri BUMN perlu membentuk tim independen melakukan ivestigasi membuka secara terang benderang di semua titik pelayanan test antigen dan sejenisnya milik PT KFD untuk tujuan perbaikan

“Selain itu, saya menyarankan kepada Bapak Presiden agar menugaskan para menteri terkait untuk senantiasa melakukan koordinasi, pengawasan dan pengendalian secara ketat terhadap jajaran di bawahnya terkait kegiatan dan program pelacakan, testing dan perlakukan (pengobatan) yang dinakodai oleh Menteri Kesehatan,” sambung Emrus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA