Pun demikian kepada pemerintah, sudah saatnya nasib buruh diperhatikan pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipataker).
"Pekerja Indonesia harus bisa menjadi tuan di negeri sendiri dengan jaminan perlindungan negara terhadap hak-hak pekerja secara ril. Pemerintah harus memperhatikan nasib pekerja yang makin terpuruk pasca pengesahan UU Ciptaker," ujar Ketua DPP PKS, Netty Prasetiyani dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/5).
Menurutnya, PR pemerintah menumpuk terkait persoalan pekerja dan masih belum terselesaikan. Mulai dari masalah perluasan
outsourcing, PHK, pengurangan pesangon, sulitnya mendapatkan cuti panjang, hingga persoalan jaminan kesehatan.
“Masih membutuhkan upaya perbaikan dan pembenahan serius. Kondisi pekerja Indonesia makin berat di masa pandemi ini. Seharusnya negara mampu menjamin pekerja untuk mendapatkan upah yang layak untuk kehidupannya,†katanya.
UU Cipataker, kata Netty, seharusnya ditinjau kembali pengesahannya, bahkan jika perlu Presiden mengeluarkan Perppu karena banyak merugikan masyarakat.
“Dalam pandangan PKS, UU Ciptaker banyak merugikan pekerja. Itulah sebabnya mengapa banyak kalangan pekerja menolak,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: