Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakar Hukum Politik: Mestinya KPK Bukan Jadi Tempat Pembuangan Masalah, Internal Kemensos Harus Berbenah!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 03 Mei 2021, 10:02 WIB
Pakar Hukum Politik: Mestinya KPK Bukan Jadi Tempat Pembuangan Masalah, Internal Kemensos Harus Berbenah<i>!</i>
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan/RMOL
rmol news logo Data ganda bantuan sosial (Bansos) yang dilaporkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini seolah melempar masalah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pakar hukum dan politik dari Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam, menyampaikan hal tersebut saat ditanya soal 21 juta data ganda yang dilaporkan Risma ke KPK oleh Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/5).

"Penyelesaiannya saya kira tidak bisa hanya diserahkan kepada KPK, karena KPK bukan sebagai lembaga tempat pembuangan akhir terhadap masalah yang dihadapi oleh lembaga eksternal lainnya," ujar Saiful Anam.

Justru semestinya menurut Saiful Anam, masalah data ganda ini diselesaikan di internal Kementerian Sosial (Kemensos), meskipun di sisi yang lain KPK harus melakukan pemantauan terhadap segala kemungkinan adanya potensi korupsi, kolusi dan nepotisme terkait kasus Bansos yang menjerat politisi PDIP yang sebelumnya menjabat sebagai Mensos, Juliari Peter Batubara.

Maka dari itu, Saiful Anam berkesimpulan bahwa orang yang paling bertanggung jawab atas temuan 21 juta data ganda penerima Bansos adalah Risma yang saat ini tengah menjabat sebagai Mensos menggantikan Juliari. Sehingga, dia meminta agar masalah ini bisa diselesaikan di internal kelembagaannya.

"Mestinya Risma bertanggung jawab atas semua ini dengan segera membenahi data yang tidak valid, yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, yang semestinya lebih berhak untuk mendapatkan bantuan sosial," demikian Saiful Anam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA