Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahasiswa Terus Dorong KPK Tuntaskan Mafia Bansos Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 03 Mei 2021, 15:12 WIB
Mahasiswa Terus Dorong KPK Tuntaskan Mafia Bansos Covid-19
Gerakan Mahasiswa Anti Mafia Bansos Covid-19 saat berunjuk rasa di depan gedung KPK/Ist
rmol news logo Ketika pandemi Covid-19 melumpuhkan ekonomi dunia dan membuat banyak masyarakat yang terpuruk, masih saja ada segelintir orang yang coba mengeruk keuntungan pribadi yang dilakukan melalui penyaluran bantuan sosial.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19 yang diduga kuat melibatkan banyak oknum, disinyalir telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,73 triliun. Praktik kejahatan kemanusiaan ini berdampak buruk pada meningkatnya angka kemiskinan di Indonesia.

“Masyarakat sudah muak dan jijik melihat perbuatan-perbuatan bejat pejabat bangsa ini. Korupsi sudah menjadi budaya para pejabat, korupsi merupakan bentuk nyata pengkhiatan terhadap rakyat,” ucap Koordinator Lapangan Gerakan Mahasiswa Anti Mafia Bansos Covid-19, Emon, melalui keterangannya, Senin (3/5).

Untuk itut, sebagai lembaga yang ditugaskan oleh UU untuk memberantas Korupsi, Korupsi, dan Nepotisme di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus lebih berani melakukan gebrakan dan keberanian.

Sebab, dalam hal kasus korupsi dana bansos Covid-19 di Kemensos diduga kuat melibatkan oknum pejabat di kementerian dengan inisial PN dan oknum anggota DPR RI berinisial ACH harus segera diminta pertanggungjawabannya di hadapan hukum.

Politikus Partai Golkar itu ditengarai mendapat jatah pengadaan paket bahan pokok melalui PT Salakanagara Putranusa Mandiri, yang ia usulkan pada tahap ketujuh penggelontoran bantuan.

Dituturkan Emon, ACH mendapat jatah 25 ribu paket dengan harga Rp 270 ribu per paket. Perusahaan yang diduga terhubung dengan ACH ini ditengarai menerima jatah pengadaan dengan total senilai Rp 6,75 miliar.

"Kami meyakini KPK dibawah kepemimpinan Bapak Firli Bahuri mampu menuntaskan kasus kasus korupsi di bangsa ini, salah satunya kasus korupsi dana bansos Covid-19 dan dapat menegakkan hukum dengan seadil-adilnya," kata Emon.

Adapun beberapa poin tuntutan yang diajukan para mahasiswa kepada KPK dalam menyelesaikan kasus korupsi dana bansos Covid-19 diantaranya menagih janji Ketua KPK untuk “Hukum Mati Koruptor Dana Bansos Covid19”.

Pun mendesak KPK RI segera panggil dan periksa oknum anggota DPR RI dengan inisial ACH dan pejabat Kemensos dengn inisial PN yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19 di Kemensos yang merugikan negara triliunan rupiah.

"Kami mendukung KPK tuntaskan kasus korupsi dana bansos Covid-19 di Kemensos yang merugikan negara triliunan rupiah. KPK harus menindaklanjuti dokumen persidangan yang menyeret Pimpinan Komisi VIII DPR RI dalam kasus korupsi dana bansos Covid19," tuturnya.

"Negara tidak boleh kalah basmi koruptor," tegas Emon.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2019 angka kemiskinan di Indonesia sebesar 9,22 persen. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,19 dibandingkan Maret 2019. Namun, angka kemiskinan di Indonesia mengalami kenaikan pada Maret 2020.

Berdasarkan data BPS per Maret 2020, angka kemiskinan di Indonesia meningkat sebesar 0,56 persen dibandingkan September 2019. Kepala BPS, Suhariyanto menyatakan, peningkatan angka kemiskinan di Indonesia terjadi disebabkan merebaknya Covid-19 di Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA