Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Marak Jelang Idul Fitri, Masyarakat Diminta Waspada Makanan Mengandung Zat Kimia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 03 Mei 2021, 16:55 WIB
Marak Jelang Idul Fitri, Masyarakat Diminta Waspada Makanan Mengandung Zat Kimia
Ilustrasi zat kimia/Net
rmol news logo Mendekati Hari Raya Idul Fitri, peredaran makanan dan sayuran yang mengandung bahan kimia semakin marak. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak masyarakat mewaspadai hal tersebut.

Makanan dan sayuran berbahan kimia ditemukan saat Operasi Keamanan Pangan di pasar tradisional dan modern di Kebumen, Jawa Tengah. Operasi tersebut mendapatkan ikan teri berformalin yang dipasok dari Jawa Timur dan sayuran kubis dari Magelang yang mengandung pestisida.

"Makanan yang sepertinya menyehatkan ternyata mengandung bahan kimia seperti pengawet mayat atau formalin, sedangkan di sayuran ada pestisidanya. Masyarakat harus waspada karena berbahaya bagi siapa saja yang mengkonsumsi," ujar LaNyalla, Senin (3/5).

Ketua senator asal Jawa Timur ini meminta dinas terkait menelusuri pelaku produksi makanan berformalin itu.

"Mereka perlu dibina dan diawasi sehingga produk yang dihasilkan benar-benar sudah aman ketika sampai ke masyarakat,” imbuhnya.

Pria yang menjabat Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu juga meminta penyuluh lapangan pertanian lebih intensif dalam membimbing para petani dalam penggunaan pupuk kimia.

"Para petani masih butuh pemahaman terkait pemakaian pestisida pada tanaman pangan. Misalnya untuk buah dan sayuran sebaiknya menghindari penyemprotan pestisida seminggu menjelang panen," ujarnya.  

Terakhir, alumnus Universitas Brawijaya Malang ini mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan perilaku bersih dan sehat sebelum mengolah dan mengkonsumsi buah dan sayuran. Seperti mencuci sayur dan buah-buahan dengan air mengalir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA