Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Negara Rugi Rp 1.356 Triliun Karena Covid-19, Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan Anggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 04 Mei 2021, 04:58 WIB
Negara Rugi Rp 1.356 Triliun Karena Covid-19, Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan Anggaran
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Potensi kerugian negara yang disampaikan Kementerian Keuangan akibat pandemi Covid-19 yang mencapai Rp 1.356 triliun harus menjadi momentum evaluasi kebijakan anggaran.

Demikian disampaikan Direktur Indonesian Presidential Studies, Arman Salam saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/5).

Menurut Arman, harus ada langkah yang luar biasa dari pemerintah untuk mengatasi indikasi ruginya pengelolaan anggaran penanganan Covid-19.

Kata Arman, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto harus memimpin untuk membuat terobosan kebijakan yang lebih tepat.

"Airlangga dan jajarannya harus segera membuat terobosan merumuskan kebijakan sehingga mampu merumuskan kebijakan dan memberikan keyakinan kepercayaan investor agar geliat ekonomi berjalan normal yang berdampak pada penyerapan kembali tenaga kerja," demikian kata Arman.

Lebih lanjut Arman menganalisa, dalam situasi seperti saat ini pemerintah harus memberikan bantuan pada para pelaku ekonomi UMKM. Tujuannya, agar roda ekonomi bisa berputar sehingga daya beli bisa merangkak naik.

"Pemerintah harus hadir terdepan sebagai penggerak dan pelindung, inovasi dan kreatifitas tim ekonomi pemerintah diuji saat ini," demikian kata Arman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA