Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyusul adanya usulan dari Polda Metro Jaya terkait pembukaan tempat wisata di Jakarta.
Dengan pertimbangan kasus Covid-19, Polda Metro sebelumnya mengusulkan Pemprov DKI menutup tempat wisata selama masa libur lebaran 2021.
"Semua keputusan yang diambil Pemprov itu mendengarkan para ahli, para pakar, para epidemiologi, Forkopimda, pemerintah pusat," kata Ariza diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (4/5).
Diketahui, masukan dari Polda Metro Jaya itu bertujuan dalam rangka menekan penularan virus Corona baru alias Covid-19.
Di sisi lain Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tetap membuka sejumlah tempat wisata di berbagai daerah agar warga yang tak bisa mudik tetap bisa berwisata dengan catatan patuh protokol kesehatan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: