Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bagi Junaidi Auly, Revisi UU Otsus Penting Untuk Perbaiki Kesejahteraan Rakyat Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 05 Mei 2021, 09:50 WIB
Bagi Junaidi Auly, Revisi UU Otsus Penting Untuk Perbaiki Kesejahteraan Rakyat Papua
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI, Junaidi Auly/Net
rmol news logo Revisi UU Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sangat penting untuk memperbaiki kualitas kesejahteraan, kehidupan dan pembangunan rakyat Papua.

Atas alasan itu, anggota Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI, Junaidi Auly memastikan pihaknya akan mendengarkan pendapat yang berkembang di masyarakat.

Pada Senin lalu (3/5), Junaidi Auly bersama bersama anggota pansus melakukan kunjungan kerja ke Jayapura untuk menyerap aspirasi tersebut

“Kemudian merumuskan masukan-masukan dari berbagai stakeholder di Papua," ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/5).

Politisi Fraksi PKS ini memandang bahwa nilai dasar dari otsus Papua yaitu perlindungan terhadap hak-hak dasar rakyat untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan atas tanah dan air dalam batas-batas tertentu dengan SDA yang terkandung di dalamnya.

Perubahan kedua atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dinilai penting mengingat bahwa landasan hukum Dana Otonomi khusus (Otsus) Papua akan berakhir pada tahun 2021 sebagaimana diatur dalam Pasal 34 UU 21/2001.

Doktor ilmu pemerintahan ini mengatakan, perlu ada evaluasi menyeluruh terkait 20 tahun pelaksanaan otsus Papua.

Selain dari segi pendanaan, pembahasan lebih mendalam penting dilakukan terkait pelanggaran hak masyarakat adat, kekecewaan masyarakat adat atas masalah hutan dan lahan, konflik antara masyarakat dengan perusahaan dan pemerintah, pemanfaatan SDA, serta perlindungan kepada rakyat dan masyarakat adat.

"Kami berharap bahwa otsus Papua bisa menjadi bagian dari penyelesaian masalah di Papua dan orang asli Papua di berbagai wilayah Indonesia, tidak ada lagi diskriminasi, pelanggaran HAM terhadap orang Papua," tutup Junaidi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA