Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usulan Tepat, Jokowi Bisa Minta JK Selesaikan Masalah Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 05 Mei 2021, 10:59 WIB
Usulan Tepat, Jokowi Bisa Minta JK Selesaikan Masalah Papua
Mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla/Net
rmol news logo Usulan agar Presiden Joko Widodo memberikan mandat kepada Jusuf Kalla untuk turun tangan menyelesaikan masalah di Papua nilai sangat tepat.

"Pak JK memiliki pengalaman dalam menyelesaikan konflik baik dalam negeri maupun manca negara," kata Direktur Mahara Leadership, Iwel Sastra, Rabu (5/5).

Menurut analis politik ini, pengalaman JK dalam menyelesaikan konflik membuat Presiden Republik Islam Afghanistan, Asraf Gani pernah meminta JK untuk menjadi mediator perundingan pihaknya dengan kelompok Taliban.

"Jika presiden negara lain ingin memanfaatkan kepiawaian JK dalam menyelesaikan konflik, rasanya sangat baik juga apabila Presiden Jokowi memanfaatkan pengalaman JK," ujar Iwel Sastra kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Jelas Iwel Sastra, konflik bersenjata di tanah Papua sudah ada sejak Order Baru. Tentu saja banyak pihak yang mengharapkan agar konflik ini segera berakhir.

"Pengalaman Pak JK dalam menyelesaikan berbagai konflik dapat dimanfaatkan dalam menyelesaikan konflik di Papua. Apalagi JK pernah selama 5 tahun mendampingi Jokowi sebagai wakil presiden," ucapnya.

Direktur Eksekutif Jenggala Center, Syamsuddin Radjab sebelumnya mengusulkan, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar diberi mandat oleh Presiden Joko Widodo untuk menangani masalah di Tanah Papua.

"Saya mengusulkan Pak JK bisa itu turun tangan menyelesaikan masalah di Papua," kata Syamsuddin Radjab, Selasa (4/5).

JK telah diakui sebagai tokoh perdamaian di dalam dan luar negeri dengan segudang pengalaman serta track record. Sehingga, bukan tidak mungkin akan berhasil menangani masalah di Papua. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA