Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pegawai KPK: Soal Habib Rizieq Muncul Di Esai, Cuma Ditanya Tahukah Anda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 05 Mei 2021, 11:57 WIB
Pegawai KPK: Soal Habib Rizieq Muncul Di Esai, Cuma Ditanya Tahukah Anda
Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Polemik kabar burung hasil tes wawasan kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih terus menjadi perbincangan publik.

Dikabarkan banyak pegawai KPK yang tidak lolos dalam mengikuti tes yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut.

Apalagi, diisukan bagi yang tidak lolos itu akan dilakukan pemecatan. Di antara yang disebut tidak lolos adalah penyidik senior, Novel Baswedan yang pernah menjadi korban penyiraman air keras saat menjalani tugas pemberantasan korupsi.

Dikabarkan pula bahwa materi tes wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK itu berkaitan dengan radikalisme. Mereka ditanya soal pengetahuannya tentang organisasi yang telah dibubarkan pemerintah seperti Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, salah satu pegawai KPK mengamini bahwa dirinya ditanya soal pengetahuan tentang organisasi terlarang.

Menurutnya, tes wawasan kebangsaan terbagi dalam bentuk esai dan pilihan ganda di sebuah kertas yang diberikan oleh tim panitia di BKN dan diselenggarakan di Kantor BKN.

"Iya ada esai ada pilihan ganda," katanya, Rabu (5/5).

Selain itu, dia juga membenarkan ada pertanyaan tentang Habib Rizieq Shihab (HRS). Pertanyaan itu muncul di soal esai.

"Esai kalau Rizieq Shihab. Cuma ditanya, tahukah anda Rizieq Shihab gitu," ungkapnya.

Tak hanya itu, pegawai KPK ini juga membenarkan juga adanya pertanyaan soal FPI, HTI hingga PKI.

"Iya benar," katanya.

Peralihan pegawai KPK menjadi ASN ini merupakan amanat UU 19/2019 tentang KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA