Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demi Junjung HAM, Hasil TWK Pegawai KPK Dikirim Lewat Surat Personal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 06 Mei 2021, 10:57 WIB
Demi Junjung HAM, Hasil TWK Pegawai KPK Dikirim Lewat Surat Personal
Lambang KPK/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Atas alasan itu, nama 75 pegawai yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak dibeberkan secara umum.

KPK pun telah menyiapkan mekanisme khusus agar kerahasiaan data pribadi tentang kelulusan tes tidak tersebar luas.

Berdasarkan informasi dari internal KPK yang didapat redaksi, Kamis (6/5), nantinya masing-masing pegawai akan diberikan surat pemberitahuan hasil TWK dalam peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sehingga, tidak ada pegawai lainnya yang mengetahui hasil TWK pegawai lainnya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN. Peralihan statu ini sendiri merupakan tindak lanjut dari UU 19/2019 tentang KPK.

Namun demikian, hingga kini surat pemberitahuan belum sampai kepada pegawai. Nantinya, surat pemberitahuan akan dikirim oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK.

Sementara itu, sejumlah nama yang diduga tidak lulus beredar di media.Nama-nama tersebut diantaranya, Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Giri Suprapdiono, Sujanarko, Hery Muryanto, Rasamala Aritonang, Harun Al Rasyid, A Damanik, Budi Agung Nugroho, Andre Nainggolan, Budi Sukmo, Aulia Posteria, Marc Falentino, Praswad, Andi Abdul Rahman Rahim.

Selanjutnya, Tigor Simanjuntak, Samuel, Rizka Anungdata, Tri Artiningsih Putri, Benedictus Siumlala, Afief Julian Miftah, Hotman Tambunan, Yulia Fuada, Nanang Priyono, Chandra Reksodiprodjo, Iguh Sipurba, Airin, Arien, Novariza, Arba, Riswin,  Gita, Faishal, dan Anisa Ramadhani.

Akan tetapi, belum ada pihak KPK yang membenarkan atas sebagian nama-nama pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK yang beredar tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa persnya menekankan bahwa alasa tidak menyebutkan nama-nama pegawai tersebut dikarenakan menjunjung tinggi HAM.

"Kenapa? Kami tidak ingin menebar isu, kita ingin pastikan bahwa kita menjunjunghormati, menegakhormati hak asasi manusia," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Jika diumumkan saat itu juga, Firli khawatir akan berdampak kepada anak, keluarga, cucu, besan, mertua, dan kampung halamannya para pegawai KPK tersebut.

"Kami bukan memiliki karakter cara kerja seperti begitu. Kalau tadi ada yang mengatakan nama-nama yang beredar, silakan anda tanya siapa yang menyebar nama-nama itu, yang pasti adalah bukan KPK," tegas Firli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA