Wakil Ketua MKD, Habiburokhman mengatakan, hasil rapim menyetujui akan membawa aduan terhadap Azis Syamsuddin ke rapat pleno pada 18 Mei 2021 mendatang.
"Ya ini baru selesai Rapim yang intinya menyetujui membawa masalah aduan terhadap Pak Azis Syamsudin ke forum rapat pleno yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei mendatang," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (6/5).
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, dalam rapat pleno nanti, 17 anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan terhadap Azis Syamsuddin yang sudah masuk ke MKD.
"Akan ditindaklanjuti seperti apa," tandasnya.
Azis Syamsuddin disebut-sebut terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021. Ia diadukan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Dari laporan itu MKD memastikan bakal menindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: