Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MKD Bawa Kasus Azis Syamsuddin Ke Pleno 18 Mei Mendatang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 06 Mei 2021, 14:50 WIB
MKD Bawa Kasus Azis Syamsuddin Ke Pleno 18 Mei Mendatang
Wakil Ketua MKD, Habiburokhman/Net
rmol news logo Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah selesai menyelesaikan Rapat Pimpinan (Rapim) terkait masalah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Wakil Ketua MKD, Habiburokhman mengatakan, hasil rapim menyetujui akan membawa aduan terhadap Azis Syamsuddin ke rapat pleno pada 18 Mei 2021 mendatang.

"Ya ini baru selesai Rapim yang intinya menyetujui membawa masalah aduan terhadap Pak Azis Syamsudin ke forum rapat pleno yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei mendatang," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (6/5).

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, dalam rapat pleno nanti, 17 anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan terhadap Azis Syamsuddin yang sudah masuk ke MKD.
 
"Akan ditindaklanjuti seperti apa," tandasnya.

Azis Syamsuddin disebut-sebut terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021. Ia diadukan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Dari laporan itu MKD memastikan bakal menindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA