Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan MPR: Pelibatan Densus 88 Dan TNI Di Papua Diputuskan Menko Polhukam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 06 Mei 2021, 17:42 WIB
Pimpinan MPR: Pelibatan Densus 88 Dan TNI Di Papua Diputuskan Menko Polhukam
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani/RMOL
rmol news logo Labelisasi terorisme terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua membuka kemungkinan pelibatan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk menangani masalah Bumi Cenderawasih.

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan, pelibatan Densus 88 sepenuhnya akan diputuskan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

"Kalau itu dinilai sebagai pemberantasan terorisme, satuan-satuan kepolisian seperti Densus 88 bisa dimaksimalkan, tapi apakah di depan itu akan Densus, tentu diputuskan oleh jajaran Polhukam," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (6/5).

Namun begitu, dia menilai pelibatan TNI dalam persoalan separatisme di Papua harus juga dilakukan. Sebab, perjuangan melawan separatisme-terorisme diperlukan kerja-kerja militer.

"Karena terkait dengan medan lapangan, lalu terorisme ini terkait ideologi tertentu tapi 'perjuangan' separatisme. Tapi arahnya akan tetap ke depankan satuan TNI. Karena dilatih untuk tanggulangi model-model apakah separatisme dan terorisme model gerilya," katanya.  

"Ya bisa saja operasi gabungan antara Polri-TNI," demikian Arsul Sani menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA