Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setuju Gus Yaqut Larang Takbir Keliling, Cak Nanto: Mitigasi Tepat Agar Semua Terjaga Kesehatannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 07 Mei 2021, 03:07 WIB
Setuju Gus Yaqut Larang Takbir Keliling, Cak Nanto: Mitigasi Tepat Agar Semua Terjaga Kesehatannya
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto/RMOL
rmol news logo Selain larangan mudik, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengapresisasi langkah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membuat sejumlah kebijakan strategis dalam upaya pengendalian kasus virus corona baru (Covid-19).

Di antara kebijakan terbaru yang dibuat Menag Yaqut adalah peniadaan takbir keliling pada malam Idul Fitri mendatang.

Aturan peniadaan takbir keliling ini tertuang dalam Surat Edaran Menag RI 7/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 di saat Pandemi.

Menurut Cak Nanto, jika takbiran keliling nanti dibiarkan berjalan, maka potensi penyebaran virus corona di Indonesia sangatlah tinggi.

Kata Cak Nanto, argumentasi tersebut sangat beralasan. Sebab, tradisi takbiran keliling yang kerap dilakukan di Indonesia akan menimbulkan kerumunan massa dengan jumlah besar.

Di sisi lain, lanjut dia, penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan ini juga tak mudah untuk dilakukan, lebih-lebih pengawasan dari aparat juga tak mungkin sebanding dengan kegiatan takbiran di seluruh penjuru nusantara.

“Sebagai gantinya, takbiran pun bisa dilakukan secara virtual yang disiarkan langsung dari masjid atau musala. Ini tidak mengurangi nilai ibadah kita,” terang Cak Nanto, Kamis (6/5).

Selain mengapresiasi aturan peniadaan takbir keliling ini, Pemuda Muhammadiyah menilai, ketentuan teknis penyelenggaraan Salat Idul Fitri sebagaimana tertuang dalam SE Menag 7/2021 juga sudah tepat.

Dalam pandangan Cak Nanto, Salat Idul Fitri tetap bisa digelar baik di masjid atau di lapangan dengan catatan berada di daerah yang dinyatakan telah aman dari Covid-19 atau di zona hijau dan kuning.

Dalam pelaksanaannya, jamaah Salat Id dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau lapangan.

Panitia Salat Idul Fitri juga dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu untuk memastikan kondisi kesehatan jamaah yang hadir. Demikian juga materi kutbah pun sudah diatur tidak lebih dari 20 menit.

Selepas Salat Idul Fitri selesai, jamaah juga diminta untuk langsung pulang ke rumah masing-masing dan menghindari berjabat tangan atau bersentuhan fisik.

“Ini adalah bentuk mitigasi yang tepat agar diri kita, keluarga, dan lingkungan semua bisa terjaga kesehatannya,” ujar Cak Nanto.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA