Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apresiasi Kemenag, Pemuda Muhammadiyah: Peniadaan Takbir Keliling Dan Ketentuan Teknis Salat Ied Sudah Tepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 07 Mei 2021, 11:45 WIB
Apresiasi Kemenag, Pemuda Muhammadiyah: Peniadaan Takbir Keliling Dan Ketentuan Teknis Salat Ied Sudah Tepat
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto/Net
rmol news logo Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Kementerian Agama (Kemenag) terkait kebijakan peniadaan takbir keliling dan ketentuan teknis penyelenggaraan Salat Idul Fitri sebagaimana tertuang dalam SE Menag Nomor 7/2021.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto atau Cak Nanto menilai kebijakan tersebut sudah tepat.

Pasalnya, Salat Idul Fitri tetap bisa digelar baik di masjid atau di lapangan dengan catatan berada di daerah yang dinyatakan telah aman dari Covid-19 atau di zona hijau dan kuning.

"Dalam pelaksanaannya, jamaah Salat Ied dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau lapangan. Panitia Salat Idul Fitri juga dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu untuk memastikan kondisi kesehatan jamaah yang hadir," kata Cak Nanto dalam keterangannya, Jumat (7/5).

Dia melanjutkan, materi khutbah pun sudah diatur tidak lebih dari 20 menit. Selepas Salat Idul Fitri selesai, jamaah juga diminta untuk langsung pulang ke rumah masing-masing dan menghindari berjabat tangan atau bersentuhan fisik.

"Ini adalah bentuk mitigasi yang tepat agar diri kita, keluarga, dan lingkungan semua bisa terjaga kesehatannya," demikian Cak Nanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA