Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banyak Kepala Daerah Masuk Daftar 1.146 Perkara Korupsi Yang Ditangani Sejak KPK Berdiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 07 Mei 2021, 12:55 WIB
Banyak Kepala Daerah Masuk Daftar 1.146 Perkara Korupsi Yang Ditangani Sejak KPK Berdiri
Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Sejak berdiri pada Desember 2003, tindak pidana korupsi yang sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dari seribu perkara.

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, di hadapan 33 Kepala daerah seluruh Indonesia yang hadir dalam acara webinar Perluasan Pemanfaatan Aplikasi BeLa (Belanja Langsung) dengan mekanisme belanja online pada Pemerintah Daerah yang disiarkan langsung di akun YouTube Stranas PK Official, Jumat (7/5).

Firli mengatakan, cita-cita luhur bangsa Indonesia sulit untuk diwujudkan jika perilaku koruptif masih sering terjadi.

"Saya ingin sampaikan, sekadar informasi, begitu banyak kasus korupsi terjadi di Indonesia, setidaknya ada 1.146 perkara korupsi sejak tahun 2004 sampai tahun 2021," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (7/5).

Dari total perkara itu, kata Firli, kepala daerah yang masuk ke daftar tersebut juga banyak yang ditangani KPK.

"Begitu banyak juga Kepala daerah yang terlibat bermasalahan hukum dengan tindak pidana korupsi. Sehingga pagi hari ini, saya betul-betul ingin hadir di tengah-tengah rekan-rekan semua dengan kecintaan dan kepedulian untuk bebaskan Indonesia dari praktik-praktik korupsi," pungkas Firli.

Selain Firli, dalam acara ini turut hadir sebagai narasumber adalah Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki; Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto; serta 33 Kepala daerah se-Indonesia kecuali Papua yang kini tengah mengalami gangguan internet. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA