Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Desakan Pembubaran Komisi VII Kian Ramai, Formappi: Mereka Menyesal Turuti Permintaan Jokowi Lebur Kemendikbud-Ristek?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 07 Mei 2021, 13:56 WIB
Desakan Pembubaran Komisi VII Kian Ramai, Formappi: Mereka Menyesal Turuti Permintaan Jokowi Lebur Kemendikbud-Ristek?
Peneliti Formappi, Lucius Karus/Net
rmol news logo Usulan pembubaran Komisi VII DPR yang disampaikan anggota Komisi VII Fraksi Golkar, Dyah Roro Esti, dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V, Kamis (6/5) terus menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Menanggapi usulan pembubaran tersebut, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) justru merasa heran dengan sikap DPR. Sebab, usulan itu seolah menjadi penyesalan Komisi VII yang menyetujui melebur Kemenristek menjadi Kemdikbud-Ristek.

"Kenapa setelah diketok, Komisi VII baru mulai keberatan dan seolah-olah ngambek? Padahal mereka sejak awal mendukung keinginan Presiden membubarkan Kemenristek?" kata Peneliti Formappi, Lucius Karus, kepada wartawan, Jumat (7/5).

Menurut Lucius, dalam posisi itu terlihat sistematika kerja DPR juga bermasalah. Kecenderungan untuk langsung mendukung permintaan Jokowi sangat terlihat tanpa ada keberatan atau penggalian wacana yang mendalam terkait dampak kebijakan.

"Setelah mulai merasakan efek dari kebijakan sebagaimana dirasakan oleh Komisi VII, baru mulai ngeluh? Lho ke mana saja suara-suara kritis Komisi VII saat keputusan membubarkan Kemenristek?" kritiknya.

"Apa karena mulai lapar baru bisa bersuara kritis?" demikian Lucius.

Desakan pembubaran Komisi VII DPR RI mulai ramai setelah anggota Komisi VII Fraksi Golkar, Dyah Roro Esti, mengusulkannya dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V, Kamis (6/5) itu. Bahkan, beberapa anggota Komisi VII DPR dari beberapa fraksi menyatakan sependapat dengan Roro. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA