Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TWK Jangan Sampai Mengeliminasi Pegawai KPK Yang Beda Pandangan Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 07 Mei 2021, 15:58 WIB
TWK Jangan Sampai Mengeliminasi Pegawai KPK Yang Beda Pandangan Politik
Logo KPK/Net
rmol news logo Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul berpandangan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) jangan sampai dijadikan alat untuk mengeliminasi pegawai KPK yang berbeda pandangan politik.

"Saya berharap tes itu tidak dijadikan landasan untuk mengeliminasi pegawai-pegawai KPK yang dianggap memiliki pandangan politik berbeda dari pemerintah," kata Adib kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (7/5).

Kemurnian ideologi tidak bisa dijadikan tolok ukur, karena seharusnya, Adib menekankan, berdasarkan hak asasi manusia international maupun hukum di Indonesia, pekerja sejatinya dinilai berdasarkan kinerja dan kompetensinya.

"Screening ideologis yang dilakukan melalui Tes Wawasan Kebangsaan seperti ini, merupakan langkah mundur dalam penghormatan HAM di negara ini," tandas Adib.

Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya diumumkan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, dari 1.351 pegawai yang mengikuti asesmen TWK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya 1.274 orang yang memenuhi syarat.

"Yang memenuhi syarat 1.274 orang, yang tidak memenuhi syarat ada 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak 2 orang," kata Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5).

Namun demikian, KPK tidak mengumumkan nama-nama pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Dalam asesemen ini, setidaknya ada lima lembaga yang dilibatkan BKN. Instansi pemerintah yang terlibat yakni Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Adapun aspek-aspek yang diukur dalam asesmen TWK pegawai KPK oleh BKN RI bersama instansi lainya adalah aspek integritas, aspek netralitas ASN, dan anti radikalisme.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA