Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rizal Ramli: Adakah Dampak Omnibus Law Terhadap Investasi?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 07 Mei 2021, 16:41 WIB
Rizal Ramli: Adakah Dampak Omnibus Law Terhadap Investasi?
Ekonom senior, DR Rizal Ramli/Net
rmol news logo Pemerintah yang hebat adalah yang mampu mengubah situasi tidak baik menjadi lebih baik.

Begitu ditegaskan ekonom senior, DR Rizal Ramli, saat berbicara di acara Roundtable Discussion of Omnibus Law Sesi II bertema "PHK Marak, Pesangon Rendah, Kerja Kontrak Merjalela", Jumat (7/5).

"Pemerintah yang hebat itu yang mampu membalikkan situasi dari payah, situasi yang anjlok, menjadi membaik," kata RR, sapaannya, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Rizal kemudian memaparkan kritiknya terhadap omnibus law UU Cipta Kerja yang dibanggakan pemerintah Indonesia dan diyakini mampu memulihkan ekonomi dan menarik investasi.

Menurutnya, situasi anjloknya ekonomi nasional tidak mengalami perubahan berarti dengan adanya UU Cipta Kerja.

"Pertanyaannya itu, UU omnibus law sudah jadi, ada enggak dampaknya pada investasi? Ada dampaknya enggak pada (pembukaan) lapangan kerja? Kagak ada," tegasnya.

Mantan Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid ini justru menilai hak-hak pekerja jadi yang paling terdampak dari lahirnya UU Cipta Kerja.

Rizal pun meminta publik memahami bahwa aksi penolakan buruh saat UU Cipta Kerja dibahas, terbukti dengan berkurangnya hak-hak yang seharusnya diterima buruh.

"Kawan-kawan buruh meminta UU omnibus law dibatalkan baik melalui demo, melalui Mahkamah Konstitusi, kan yang ada buruh malah dikurangi hak-haknya, hak adatnya dikurangi," pungkas RR. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA