Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kantongi SK Menkumham, Partai Prima Akan Deklarasi 1 Juni Mendatang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 07 Mei 2021, 19:35 WIB
Kantongi SK Menkumham, Partai Prima Akan Deklarasi 1 Juni Mendatang
Konferensi pers Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA)/RMOL
rmol news logo Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) akan melakukan deklarasi partai usai mengantongi SK Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini Prima  tengah menyiapkan berkas administratif untuk dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum.

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Prima, Rudi Hartono dalam jumpa media, di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (7/5).

“Sampai hari ini bahwa partai prima sudah mengantongi surat legalisasi dari Kemenkumham sebagai parpol yang sah. Jadi satu proses menuju Pemilu 2024 sudah kami lalui dan kami berproses verifikasi di KPU,” ucap Rudi saat ditemui di lokasi.

Dia menerangkan, Partai Prima akan mengumumkan ketua umumnya pada saat deklarasi Juni mendatang.

"Untuk ketum, Sekjen dan jabatan lain itu mungkin sepenuhnya akan kami umumkan pada deklarasi pada 1 Juni 2021,” imbuhnya.

Sementara itu, wakil ketua umum Prima, Maruf Asli Bakti menyampaikan, dipilihnya tanggal 1 Juni 2021 mendatang lantaran hal tersebut merupakan hari ideologis, yakni 76 tahun lahirnya Pancasila.

“Momentum pada hari itu (1 Juni) kita ingin masuk pada agenda bahwa hari itu hari ideologis, terutama dalam hal kebangsaan ini,” tutup Maruf. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA