Satuan tersebut nantinya bertugas menangani berbagai persoalan terkait investasi, baik problem lapangan semacam pungutan liar (Pungli), birokrasi berbelit hingga problem adanya overlap regulasi antar stakeholder.
"Untuk mendorong investasi, perlu cepat didorong satuan tugas (satgas) percepatan investasi," kata anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto kepada wartawan, Sabtu (8/5).
Untuk praktiknya, satgas tersebut perlu ditempatkan langsung di bawah Menteri Investasi, baik tanggung jawab maupun dalam hal koordinasi.
"Juga diketuai Menteri Investasi supaya efektif," tutur politisi PDIP itu.
Lebih lanjut, Darmadi juga berharap pembentukan Satgas akan membuat kinerja Kementerian Investasi lebih berani dalam mengambil kebijakan.
Selain itu, keberadaan satgas ini juga dinilai penting karena ia melihat ada indikasi investasi-investasi yang masuk ke Indonesia belum benar-benar optimal.
"Karena mulai ada pelambatan dan kendala di lapangan. Jadi nantinya satgas ini harus melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan supaya efektif," tutup Darmadi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: