Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kecam Pemukulan Mahasiswa, Relawan Demokrasi Perjuangan Sumut: Barbar!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 09 Mei 2021, 02:53 WIB
Kecam Pemukulan Mahasiswa, Relawan Demokrasi Perjuangan Sumut: Barbar<i>!</i>
Martua Siadari/RMOLSumut
rmol news logo Aksi represif yang dilakukan aparat pengamanan rumah dinas Gubernur Sumatera Utara saat unjuk rasa mahasiswa yang memprotes kenaikan BBM dikritik banyak pihak.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Salah satunya adalah kecaman keras dari DPD Relawan Demokrasi Perjuangan Sumatera Utara, yang menilai Pemerintahan Gubernur Edy Rahmayadi seperti mencerminkan pemerintahan era Orde Baru yang antikritik, represif, dan intimidatif.

"Hanya sepuluh orang saja yang menyampaikan aspirasi, dipentungi, bagaimana kalau lebih ramai? Mungkin ditembaki seperti zaman Orde Baru dahulu," ujar ketua DPD Repdem Sumatera Utara, Martua Siadari, kepada wartawan, Sabtu (8/5).

"Ya, kurang lebih pemerintaham Edy Rahmayadi ini sama seperti itu (pemerintahan orde baru). Menggebuki mahasiswa dan membungkam wartawan. Bahkan Edy lebih parah lagi, karena tidak membangun apa apa di Sumut.... Barbar," sambungnya.

Ditambahkan Martua, tindakan yang dilakukan tim pengamanan rumah dinas Gubernur merupakan cerminan pimpinannya.

"Apalagi kita tahu tipikal Gubernur Edy, makanya pengamanan berani bertindak berlebihan dengan memukul, menendang, menyeret-nyeret, dan mencekik mahasiswa meski di bulan suci Ramadhan sekalipun. Dimana umat Islam tidak hanya menahan nafsu haus dan lapar, tetapi termasuk nafsu amarah dan lainnya," tutur Siadari.

Celakanya, selain mahasiswa, wartawan juga tidak luput dari tindakan represif petugas pengamanan rumah dinas Gubernur Sumut itu. Hal ini, lanjut Siadari, makin memperkuat gaya Orde Baru yang melekat di Pemerintahan Edy. Apalagi orang tua para mahasiswa yang melakukan aksi, kabarnya juga mendapat teror.

"Dan semakin diperparah, aksi petugas juga menggebuki wartawan yang melakukan peliputan. Itu sama halnya dengan membungkam kebebasan Pers yang diatur UU 40 tahun 1999," jelasnya.

Karena itu, DPD Repdem Sumatera Utara, mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap 10 mahasiswa yang menyampaikan aspirasi masyarakat, menuntut penurunan harga BBM dengan mencabut Peraturan Gubernur No.1 Tahun 2021.

Karena Pergub itulah yang menjadi penyebab naiknya harga BBM di Sumut.

DPD Repdem Sumut juga menuntut Edy Rahmayadi secara langsung meminta Kepolisian membebaskan 7 mahasiswa yang ditangkap, meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara.

Serta meminta maaf kepada wartawan secara keseluruhan melalui media cetak dan elektronik dan lembaga lembaga jurnalis. Karena bukan sekali ini menyakiti kaum jurnalis Sumatera Utara.

Sehingga pemerintahan yang bermartabat seperti jargon pasangan Edy dan Ijeck saat maju sebagai calon Gubernur dulu, bisa diimplementasikan, bukan sekedar jargon yang meninabobokkan rakyat.

Atas kasus penganiayaan ini, DPD Repdem Sumut menyiapkan tim hukum untuk melakukan pendampingan terhadap para korban, baik mahasiswa maupun wartawan yang menjadi korban.

"Tim hukum Repdem siap membantu jika para korban butuh dampingan hukum," pungkas Siadari.

Pada Jumat kemarin (7/5), unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kesejahteraan Sumatera Utara (AMPK Sumut), dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian dan Satpol PP.

Bahkan para mahasiswa dipukul, ditendang, diseret-seret, dan dicekik. Sebanyak 7 mahasiswa kemudian ditangkap.

Bahkan, dalam insiden tersebut, wartawan dari Detik.com, Arfa, yang melakukan peliputan peristiwa tersebut, ikut menjadi korban pemukulan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA