Dikatakan anggota DPR RI fraksi PDIP Arteria Dahlan, keberadaan Permenperin 3/2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional justru menambah beban penderitaan para petani tebu tanah air.
"Saya miris ketika membaca dan mengkaji Permenperin itu. Betapa semangat yang terkandung dalam aturan itu jauh dari kata berpihak pada rakyat, dalam hal ini para petani tebu kita," jelas Arteria kepada wartawan, Minggu (9/5).
Menurut legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur (Jatim) VI ini, jika sebuah kebijakan tidak mencerminkan kepentingan rakyat, maka patut dipertanyakan atas dasar apa kebijakan tersebut dibuat.
"Padahal saat menyusun sebuah kebijakan, ada uang hasil keringat rakyat (pajak) termasuk para petani tebu kita yang digunakan para penyusun kebijakan itu. Nyusun kebijakannya pakai uang rakyat tapi isi kebijakannya justru khianati yang bayar mereka," sindir Arteria.
Pasca terbitnya aturan itu, kata dia, banyak para petani tebu yang menjerit dan harus menanggung beban derita yang memilukan.
"Efek kebijakan itu sangat mematikan, para petani tebu kita tengah dalam kondisi kritis. Kebijakan itu menyengsarakan para petani tebu kita. Saya kira ini keadaan darurat yang harus segera diakhiri," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.