Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Elok Pegawai KPK Yang Tidak Lulus TWK Mempertanyakan Materi Soal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 09 Mei 2021, 23:50 WIB
Tak Elok Pegawai KPK Yang Tidak Lulus TWK Mempertanyakan Materi Soal
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN) harusnya berlapang dada dan tidak mencari-cari kesalahan tesnya.

Begitu yang disampaikan pakar komunikasi, Emrus Sihombing yang menilai bahwa KPK dan seluruh pegawainya adalah pelaksana Undang-Undang (UU) dan setelah peraturan turunannya sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya.

"Sama seperti WNI lainnya, semua pegawai KPK harus taat melaksanakan UU yang merupakan kewajiban seturut dengan UU dan aturan lainnya," ujar Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (9/5).

Sehingga kata Emrus, tidak ada yang boleh mempersoalkan isi dari UU dan aturan dengan dilatarbelakangi dengan ketidaksesuaian atas apa yang dirasa sesuai kepentingannya.

"Intinya, pegawai KPK harus tegak lurus dengan semua aturan dan UU," tegasnya.

Ats dasar itu, Emrus menilai bahwa sepatutnya 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk jadi ASN harus menerima hasil asesmen TWK dengan lapang dada.

"Semua pihak harus menerima hasil tersebut karena TWK sudah berdasarkan UU. Para pihak yang tidak lulus, harus dengan lapang dada menerimanya. Kurang elok, setelah tidak lulus, lalu mempertanyakan materi soal," katanya.

"Kalau memang soal tersebut, menurut peserta TWK ada sesuatu yang tidak relevan, sebaiknya yang bersangkutan tidak menjawab dan atau keluar dari ruang ujian," pungkas Emrus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA