Ditegaskan Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Raya (Kahmi Jaya), Mohamad Taufik, aksi polisi Israel yang menembakkan peluru karet dan granat kejut terhadap warga Palestina saat melaksanakan shalat Tarawih merupakan tindakan biadab.
"Pengusiran paksa yang dilakukan polisi Israel terhadap warga Palestina dari kawasan Syeikh Jarrah, di Yerusalem Timur sangat biadab. Kahmi Jaya mengecam tindakan aksi kekerasan tersebut," kata Taufik dalam keterangannya, Senin (10/5).
Pengusiran paksa dan kekerasan, menurut Taufik, jelas melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB juga hukum humaniter internasional.
"Kahmi Jaya mendesak pemerintah mengambil sikap konkret membantu rakyat Palestina," pinta Taufik, dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta.
Sosok yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD DKI itu juga mengajak seluruh alumni HMI dan kader HMI mendukung pembebasan Palestina dari tindakan kekerasan dan kekejian zionis Israel.
"Sikap Kahmi Jaya jelas. Hentikan segala kebiadaban, kekerasan, kekejaman, dan tindakan pengusiran tergadap bangsa Palestina," tegas Taufik.
Aksi kekerasan kembali dipertontonkan polisi Israel saat menembakkan peluru karet dan melemparkan granat kejut ke arah para pemuda Palestina yang melempar batu dari arah Masjid Al Aqsa.
Aksi para pemuda itu berupakan bentuk kemarahan yang meningkat atas potensi penggusuran warga Palestina dari rumah-rumah di tanah yang diklaim oleh para pemukim Yahudi.
Setidaknya 178 warga Palestina dan 6 petugas terluka dalam bentrokan pada malam hari di situs suci tersebut.
Ketegangan telah meningkat di Yerusalem dan Tepi Barat yang diduduki selama Ramadan, dengan bentrokan setiap malam di Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: