Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apresiasi 100 Hari Kapolri, Habib Aboe Bakar: Jenderal Listyo Komitmen Modernisasi Sistem Layanan Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Senin, 10 Mei 2021, 19:52 WIB
Apresiasi 100 Hari Kapolri, Habib Aboe Bakar: Jenderal Listyo Komitmen Modernisasi Sistem Layanan Publik
Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi/RMOL
rmol news logo Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengapresiasi program 100 hari pelaksanaan tugas dan pelayanan Polri, guna mengedepankan digitalisasi layanan kemudahan akses masyarakat.

“Ini adalah langkah awal dari kebijakan Kapolri yang nantinya tidak ada lagi petugas Polri yang melakukan penilangan. Semua akan dipantau berdasarkan sistem elektronik dan digital,” tukas Anggota Dapil Kalimantan Selatan I.

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, pada peluncuran Program SINAR, masyarakat bisa memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara online.

Layanan tersebut, kata Aboe Bakar selaras dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan modernisasi sistem pelayanan publik.

“Tentu lahirnya layanan online perpanjangan SIM ini perlu diapresiasi, karena akan sangat mempermudah masyarakat,” kata Anggota Dapil Kalimantan Selatan I.

Dalam progres lain, Polri meluncurkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) berbasis daring atau online.

Kata Aboe Bakar, layanan SP2HP online merupakan bentu akuntabilitas dan transparansi dalam proses penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online ini Polri akan dapat memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang dilaporkan secara cepat,” ujar Habib Aboe.

Habib Aboe menuturkan, program 100 hari  Kapolri perlu didorong dan disempurnakan.

Tujuannya, untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA