Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

49.682 PMI Pulang Kampung, Pemerintah Siapkan Prokes Ketat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Senin, 10 Mei 2021, 20:09 WIB
49.682 PMI  Pulang Kampung, Pemerintah Siapkan Prokes  Ketat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto./Dok
rmol news logo Pemerintah melakukan serangkaian langkah antisipasi menghadapi kepulangan puluhan ribu pekerja migran Indonesia (PMI) ke kampung halaman. PMI wajib menjalani karantina selama 5 hari di daerah kedatangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, sepanjang periode April-Mei 2021, pemulangan PMI yang habis masa perjanjian kerjanya diprediksi mencapai 49.682 orang. Terdiri dari 24.215 PMI pada April dan 25.467 PMI pada Mei.

“Hal ini perlu diantisipasi penanganan kedatangannya, yaitu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat berupa kewajiban karantina selama 5 hari di daerah kedatangan dan setiap PMI harus menjalani PCR-Test,” ujar Airlangga dalam keterangan persnya usai Rapat Kabinet Terbatas Penanganan Pandemi Covid-19, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/5).

Dikatakan Menko Airlangga dari hasil testing sejauh ini, kasus positif Covid-19 di kalangan PMI cukup tinggi, sehingga perlu antisipasi kenaikan kasus di daerah pemasukan PMI.

“Permasalahan di Sumatera Utara, Riau (Dumai), Kep. Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat terkait kebutuhan tempat untuk karantina dan perawatan bagi PMI yang positif. Kemenkes juga telah menambahkan kapasitas tempat tidur untuk menampung PMI (misalnya RS Pertamina Dumai dll.),” tandas Airlangga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA