Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rocky Gerung: Sri Mulyani Tahu Jokowi Lakukan Pemborosan Anggaran, Harusnya Mengundurkan Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 10 Mei 2021, 21:30 WIB
Rocky Gerung: Sri Mulyani Tahu Jokowi Lakukan Pemborosan Anggaran, Harusnya Mengundurkan Diri
Menkeu Sri Mulyani/Net
rmol news logo Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai bendahara negara seharusnya tahu Presiden Joko Widodo kerap kali melakukan pemborosan anggaran.

Begitu dikatakan pengamat politik Rocky Gerung dalam dialog interaktif yang diunggah akun Youtube Ahmad Yani Channel, Senin (10/5).

Pemborosan yang dimaksudkan Rocky, berkaitan dengan Presiden Jokowi yang hadir di acara pernihakan megah Atta Halilintar yang digealr di hotel.

Satu hal pokok yang disoroti Rocky adalah soal pengamanan. Pasalnya, Presiden Jokowi hadir di acara privat dalam waktu yang berdekatan dengan aksi teror di Mabes Polri.

"Tiga hari sebelumnya ada bom di Mabes Polri, itu artinya presiden potensi untuk diincar teroris sehingga perlu pengamanan ekstra ketat, itu berarti ada biaya negara dikeluarkan untuk tiga kali lipat pengamanan presiden," kata Rocky.

"Sri Mulyani yang mengontrol keuangan tahu bahwa presiden melakukan pemborosan, semestinya dia mengundurkan diri atau tegur walau secara tidak langsung kehadiran presiden itu membebani anggaran," imbuhnya.

Tetapi, kata dia, jangankan menegur, Sri Mulyani malah diam tidak berkomentar sedikitpun.

"Tapi Sri Mulyani diam saja, itu pertanda dia bagian politik gorong-gorong, kan orang di gorong-gorong tidak kedengaran suaranya," cetusnya.

Sambungnya, jika tidak segera ditegur maka pemborosan pengamanan untuk acara tidak penting akan terus memakan APBN untuk membiayai operasional Paspampres.

"Nanti presiden diamananin siapa? Disponsori 9 naga? Kalau begitu korporasi boleh membiayai Paspampres," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA