Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyampaikan, mereka diizinkan masuk Indonesia karena urusan diplomasi dan undangan dari instansi terkait.
"Adapun aturan di masa pandemi ini sesuai aturan keimigrasian telah ditetapkan memberi izin untuk WNA berpaspor diplomati, baik izin tinggal khusus maupun izin sementara. Sesuai rekomendasi izin dari kementerian terkait,†kata Rahmad kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/5).
Dia menambahkan, meski sudah mendapatkan izin masuk, para WNA China tersebut wajib megikuti ketentuan protokol kesehatan saat masuk ke Indonesia.
“Wajib mengikuti dengan ketentuan protokol masuk ke Indonesia seluruhnya antara lain surat sehat dari negara asal, harus mengikuti protokol kesehatan, serta
screening ketat masuk ke Indonesia,†katanya.
Pemerintah juga harus menerapkan wajib karantina serta petugas di lapangan harus mengontrol ketat agar tidak mudah dikelabuhi terhadap potensi mempermudah
screening,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: