Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kutuk Serangan Israel, Pimpinan Komisi I DPR Minta Pemerintah Kirim Nota Protes Ke PBB Dan Buat Penggalangan Dana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 11 Mei 2021, 05:15 WIB
Kutuk Serangan Israel, Pimpinan Komisi I DPR Minta Pemerintah Kirim Nota Protes Ke PBB Dan Buat Penggalangan Dana
Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Kharis/Repro
rmol news logo Penyerangan yang dilakukan militer Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al-Aqsa dan Jalur Gaza pada 10 hari terakhir bulan Ramadan mendapat kecaman dari anggota legislatif dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Kharis Almasyhari.

“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR mengutuk kebiadaban, kekejaman negara aparteid Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat serta penodaan kesucian bulan Ramadan dan Masjid Al Aqsa kiblat pertama Umat Islam” ujar Abdul Kharis kepada wartawan, Selasa (11/5).

Abdul Kharis berpendapat, semua tindakan Israel yang nampak dari kejadian penembakan di Masjid Al-Aqsa dan membombardir Jalur Gaza sangat biadab, sehingga tidak dibenarkan sama sekali.

"Membunuh anak-anak, perempuan dan menyerang jamaah sholat di Masjid Al-Aqsa yang sedikitnya 205 warga Palestina diberitakan terluka setelah aksi brutal polisi Israel tersebut," tuturnya.

"Serta upaya sistematis terus menggusur rumah warga Palestina di Tepi Barat dan ribuan kejahatan yang terus dilakukan Israel selama pendudukan di bumi Palestina," sambung Abdul Kharis.

Teranyar, Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza sebagaimana diberitakan sejumlah media menginformasikan bahwa terdapat ratusan warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak, yang gugur akibat serangan militer tersebut.

Kaitannya dengan itu, Kharis meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengajukan protes ke PBB terkait langkah militer Israel tersebut.

Sebab dalam catatan DPR, sedikitnya ada 15 Resolusi Dewan Keamanan PBB terkait Yerusalem, dan satu resolusi penting Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.

"Namun, lebih dari lima dekade, resolusi-resolusi tersebut seperti tidak ada artinya bagi Israel. Indonesia bisa mengirimkan nota protes ke PBB sebagai negara anggota PBB dan juga anggota tidak tetap Dewan Keamanan dengan mayoritas umat Islam," tuturnya.

Abdul Kharis menyatakan, Indonesia sudah sepatutnya meminta PBB agar melindungi rakyat Palestina dari kesewenangan rezim Zionis Israel. Bahkan kalau perlu menurutnya, PBB bisa mengirimkan pasukan perdamaian ke sana, karena resolusi PBB itu memungkinkan agar tidak muncul kembali upaya Zionis membunuhi Rakyat Palestina.

Legislator asal Solo ini juga meminta agar Pemerintah melakukan penggalangan dana bantuan untuk meringankan beban korban serangan Israel dan mengimbau masyarakat Indonesia untuk memberi bantuan material dan spiritual kepada korban serangan Israel ini melalui lembaga resmi.

"Di samping amanah konstitusi memperjuangkan kemerdekaan Palestina, perlu langkah bersama menggalang solidaritas dan sebagai rakyat Indonesia kita harus membantu meringankan dan dengan segala daya upaya kita untuk menolong rakyat Palestina,” tutup Kharis. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA