Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan Komisi VIII: Jika Hilal Belum Terlihat, Puasa Disempurnakan 30 Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 11 Mei 2021, 12:17 WIB
Pimpinan Komisi VIII: Jika Hilal Belum Terlihat, Puasa Disempurnakan 30 Hari
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily/Net
rmol news logo Sidang Isbat untuk menentukan awal bulan Syawal 1442 H akan digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada sore ini, Selasa (11/5).

Sebagaimana dikutip laman Kemenag, Sidang Isbat akan digelar pada pukul 16.45 WIB secara daring dan luring. Karena masih pandemi Covid-19, Sidang Isbat dilakukan mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan, sidang isbat yang akan digelar nanti mengikuti salah satu metode penghitungan masa Ramadhan, yakni 29 hari.

"Hari Selasa ini merupakan hari ke 29 Ramadhan tahun ini. Ada dua kemungkinan jatuhnya 1 Syawal 1442 H ini. Ada kemungkinan 29 hari puasa Ramadhan atau 30 hari," kata Ace kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/5).

Dalam metode yang selama ini digunakan pemerintah, kata legislator Partai Golkar ini, untuk menentukan tanggal 1 Syawal melalui rukyatul hilal yang dilakukan oleh orang-orang yang ditugaskan untuk itu.

"Dalam Sidang Isbat sore ini, Kementerian Agama akan mendengarkan rukyatul hilal itu dari mereka. Jika memang hilalnya tidak terlihat, maka istikmal atau puasa disempurnakan menjadi 30 hari," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA