Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR RI Desak Komnas KIPI Segera Ungkap Penyebab Pemuda Meninggal Usai Divaksin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 11 Mei 2021, 13:27 WIB
DPR RI Desak Komnas KIPI Segera Ungkap Penyebab Pemuda Meninggal Usai Divaksin
Ilustrasi vaksinasi/Net
rmol news logo Kasus meninggalnya seorang warga Jakarta Timur bernama Trio Fauqi Firdaus (22) usai disuntik vaksin menjadi perhatian anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo.

Politisi PDIP ini meminta pemerintah melakukan tindak lanjut perihal peristiwa tersebut.

“Yang utama adalah mencari penyebab yang bersangkutan meninggal dunia,” ucap Rahmad kepada wartawan, Selasa (11/5).

Lebih lanjut, ia meminta Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk bergerak cepat menginvestigasi penyebab meninggalnya pemuda asal Buaran tersebut.

“Apakah karena ada penyakit bawaan, atau adakah faktor lain di luar imunisasi, atau karena faktor imunisasi,” katanya.

Dia mendorong agar pemerintah dan KIPI cepat melakukan penyelidikan agar tidak ada asumsi liar masyarakat.

“Serta menimbulkan keresahan, dengan segera mengetahui penyebab utama yang bersangkutan meninggal dunia. Bila tidak ada hubungan dengan imunisasin, harus segera dinumumkan ke publik,” tandasnya.

Komnas KIPI adalah lembaga kredibel dan independen yang memiliki fungsi dalam mengawasi pelaksanaan vaksinasi khusus untuk kejadian ikutan pasca imunisasi.

Di sisi lain, Komnas KIPI masih melakukan investigasi terkait meninggalnya Trio Fauqi tak lama setelah disuntik vaksin. Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Satari menyebut, sejauh ini belum menemukan cukup bukti penyebab meninggal karena disuntik AstraZeneca.

“Internal Komnas kemarin sore (Minggu (9/5) menyimpulkan bahwa belum cukup bukti untuk mengaitkan KIPI ini dengan imunisasi. Oleh karena itu masih perlu dilakukan investigasi lebih lanjut,” kata Hindra, Senin kemarin (10/5). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA