Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kritik Sri Mulyani, Indef Minta Rencana Kenaikan PPN Dikaji Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 11 Mei 2021, 15:26 WIB
Kritik Sri Mulyani, Indef Minta Rencana Kenaikan PPN Dikaji Ulang
Direktur eksekutif Institute for Development of Economics and Finance, Tauhid Ahmad/Net
rmol news logo Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dari 10 persen menjadi 15 persen dikritik Institute for Development of Economics and Finance (Indef).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad menyampaikan, pemerintah perlu mengkaji ulang wacana menaikkan tarif PPN di tengah pandemi saat ini.

"Saya kira memang kenaikan PPN di tengah pandemi harus dikaji ulang. Kalau perlu memang tidak dilakukan dulu sampai kondisi ekonomi kita benar-benar bagus,” ucap Tauhid dalam acara diskusi virtual bertema 'PPN 15%, Perlukah Di Masa Pandemi?’, Selasa (11/5).

Hingga saat ini, pandemi Covid-19 belum dipastikan kapan berakhir. Bahkan diperkirakan, pandemi masih akan melanda hingga 2022 mendatang. Oleh karenanya, kenaikan PPN di tengah ketidakpastian akhir pandemi kurang tepat dilakukan.

“Harus ada transparansi bagaimana gagasannya, simulasinya, siapa yang terkena dampak, dan bagaimana skenario itu (kenaikan PPN). Publik harus tahu apakah memang justru ini bisa menguntungkan bagi mereka, atau justru merugikan bagi mereka, terutama masyarakat bawah,” tegasnya.

Dia meminta agar pemerintah menyampaikan ke publik rencana kenaikan PPN dengan jelas dan detail agar dapat dipahami oleh masyarakat.

“Sehingga bagi pengusaha, baik konsumen dan sebagainya bisa memahami kalau ternyata lebih banyak mudharatnya ya batalkan kenaikan ini,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA