Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Rencana Kenaikan PPN, Peneliti Indef: Pemerintah Malah Lupa Reformasi Perpajakan Yang Sudah Diagendakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 11 Mei 2021, 17:19 WIB
Soal Rencana Kenaikan PPN, Peneliti Indef: Pemerintah Malah Lupa Reformasi Perpajakan Yang Sudah Diagendakan
Ahmad Heri Firdaus/Repro
rmol news logo Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 15 persen melalui skema multitarif menuai kritik dari sejumlah kalangan masyarakat.

Pasalnya, saat ini Indonesia masih belum pulih dari pandemi. Perekonomian rakyat juga masih jauh dari stabil.

Untuk itu, Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment  Indef, Ahmad Heri Firdaus, meminta kepada pemerintah untuk menunda kenaikkan PPN berapapun besarannya.

"Untuk saat ini memang jangan dinaikkan dulu PPN dengan besaran berapapun, jangan dinaikkan,” ucap Heri dalam acara diskusi virtual Indef, "PPN 15%, Perlukah Di Masa Pandemi?", Selasa (11/5).

Menurutnya, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan tarif PPN.

“Selain waktunya tidak tepat juga itu nanti malah pemerintah lupa untuk melakukan reformasi perpajakan, padahal itu agenda sudah beberapa tahun lalu, jadi dicoba dulu bagaimana memperluas tax base,” tandasnya.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari tarif yang saat ini berlaku, yaitu 10 persen menjadi 15 persen pada 2022.

Wacana tersebut juga ditindaklanjuti dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) oleh DPR RI.

Kenaikan PPN disebut sebagai bagian dari reformasi perpajakan untuk mendorong konsolidasi dan keberlanjutan fiskal Indonesia. Selain itu, wacana peningkatkan PPN disebut juga untuk meningkatkan penerimaan negara pada tahun 2022.

Kenaikan tarif PPN secara otomatis akan berimbas kepada naiknya harga barang dan jasa di seluruh Indonesia, juga meningkatkan risiko turunnya daya beli masyarakat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA