Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebijakan Tax Ratio Sri Mulyani Gagal, Gde Siriana: Rezim Tidak Kreatif Naikkan PPN! Harusnya PPh WP Korporasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 12 Mei 2021, 02:33 WIB
Kebijakan Tax Ratio Sri Mulyani Gagal, Gde Siriana: Rezim Tidak Kreatif Naikkan PPN<i>!</i> Harusnya PPh WP Korporasi
Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf/Net
rmol news logo Kritik rencana kebijakan pemerinah yang terkait dengan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) seperti tak ada habisnya.

Pasalnya, Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, yang ikut mengkritik rencana kebijakan tersebut melihat dengan perspektif evaluatif.

Dirinya menyatakan, kebijakan pajak yang diemban oleh Kementerian Keuangan belum memberikan performa yang cukup signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) di dalam negeri.

Karena menurutnya, rezim Presiden Joko Widodo pada periode lalu memperlihatkan bahwa rasio pajak (tax ratio) hanya mencapai satu digit. Misalnya pada 2019 (9,8 persen).

"Selama ini pemerintah gagal naikkan tax ratio," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/5).

Dari catatan evaluatif tersebut, Gde Siriana menilai rencana kebijakan kenaikan PPN secara tidak langsung menunjukkan sempitnya solusi yang dimiliki pemerintah untuk menggenjot perekonomian di dalam negeri.

Fatalnya, menurut deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini, pemerintah secara tidak langsung memberikan beban tambahan kepada masyarakat, jika nantinya kenaikan PPN benar-benar direalisasikan.

"PPN kan ditanggung oleh end user, konsumen akhir. Ketika ekonomi rakyat sedang susah, apakah ini kebijakan proper dan bijak?" tuturnya.

Maka dari itu, dia menyarankan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dirasanya lebih efektif untuk menggenjot perekonomian domestik. Yaitu dengan menaikan pajak penghasilan (PPh) wajib pajak (WP) korporasi atau perusahaan.

"Kalau naikkan dari PPN itu tidak kreatif. Seharusnya naikkan PPh dari WP korporasi. Lebih adil," tandasnya.

Rencana kenaikan PPN telah diumumkan pemerintah. Di mana, angkanya akan menjadi 15 persen dari yang sebelumnya 10 persen. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA