Berdasarkan anjuran pemerintah, masyarakat boleh melangsungkan Shalat Id di masjid jika daerahnya masuk zona hijau dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Saya mengimbau Shalat Id digelar di rumah masing-masing untuk daerah yang berada di zona merah. Namun untuk di zona hijau, bisa shalat di masjid dengan protokol kesehatan ketat agar tidak ada penyebaran Covid-19," kata Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (12/5).
Senator Jawa Timur itu mengatakan, Idulfitri tahun 2021 masih berada dalam suasana keprihatinan. Oleh karenanya, ia berharap kesadaran menerapkan protokol kesehatan sudah harus ditumbuhkan pada diri masing-masing orang.
"Idulfitri kali ini, kita memang masih berada dalam keprihatinan karena pandemi belum berlalu. Tapi yakinlah, amal ibadah kita di saat-saat sulit akan terasa lebih penuh rahmat," lanjutnya.
LaNyalla juga mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan ketentuan yang dikeluarkan di daerahnya masing-masing terkait Shalat Id.
Sejumlah daerah ada yang mengizinkan Shalat Id digelar berjamaah di masjid, meski jumlahnya dibatasi. Namun beberapa daerah melakukan pelarangan Shalat Id bagi yang berada di zona merah corona.
LaNyalla juga mengajak masyarakat untuk tidak saling berkunjung dalam perayaan Idul Fitri, supaya tidak menimbulkan lonjakan kasus baru corona. Menurutnya, silaturahmi masih bisa terjaga dengan memanfaatkan teknologi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: