Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Pos Penyekatan Mudik, Puan Singgung Kedatangan WNA Hingga Bicara Keadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 12 Mei 2021, 19:44 WIB
Di Pos Penyekatan Mudik, Puan Singgung Kedatangan WNA Hingga Bicara Keadilan
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat meninjau posko penyekatan larangan mudik di Cikarang Barat/RMOLJabar
rmol news logo Pemerintah diminta untuk menerapkan kebijakan pengendalian Covid-19 yang tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPR RI, Puan Maharani saat meninjau titik penyekatan mudik di KM 31 Cikarang Barat Tol Jakarta Cikampek bersama Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; dan Kepala BNPB, Doni Monardo, pada Rabu (12/5).

Saat awal datang, Puan lebih dahulu masuk ke area dalam Posko Penyekatan KM 31 Tol Jakarta Cikampek dan melakukan pertemuan dengan jajaran petugas gabungan yang berjaga di pos penyekatan.

Di hadapan awak media, Puan berterima kasih atas kerja keras petugas gabungan mulai dari Kepolisian, TNI, pemerintah daerah serta petugas lain yang terlibat dalam proses penyekatan larangan mudik.

"Apresiasi kepada Kepolisian TNI dan petugas lainnya dalam menjalankan upaya larangan mudik, tetap bisa menjaga protokol kesehatan," kata Puan diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali mengingatkan agar pemerintah berkeadilan dalam menerapkan kebijakan pengendalian Covid-19. Selain itu, kebijakan juga diharapkan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Kami minta kepada pemerintah, ini yang mewakili pemerintah kementerian dan tentu saja TNI Polri dalam melaksanakan kebijakannya ada keadilan dalam melaksanakan kebijakan,” jelas Puan.

Dia berharap, jangan sampai ada pemikiran masyarakat atas rasa ketidakadilan dengan diperbolehkannya warga negara asing (WNA) masuk Indonesia ditengah larangan mudik.

“Sehingga memang tidak ada orang dari luar negri yang kemudian datang dengan izin khusus untuk datang ke Indonesia," ungkap dia.

Namun, lanjut Puan, adanya pengecualian khusus terkait kedatangan WNA tidak bisa dilarang.

"Kita tidak akan mengizinkan atau memberikan izin masuk kepada warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus, apakah itu dilakukan secara reguler ataupun melalui pesawat carter (pesawat sewaan)," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA