Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasdem Anggap Penggugat Jabatan Ex-officio BP Batam Tidak Menghargai Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 13 Mei 2021, 14:56 WIB
Nasdem Anggap Penggugat Jabatan Ex-officio BP Batam Tidak Menghargai Jokowi
Politisi Nasdem, Willy Aditya/Net
rmol news logo Adanya gugatan jabatan walikota Batam sekaligus Ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dinilai tidak menghargai Presiden Joko Widodo.

“Ya, gimana tidak, belum lagi dua tahun berjalan, sudah digugat sedemikian rupa. Padahal ini terobosan dari Pak Jokowi di kawasan Batam,” kata politisi Partai Nasdem, Willy Aditya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/5).

Willy melanjutkan, upaya penyatuan kepentingan ini sudah berlangsung lama dan penuh lika-liku. Dan ketika Jokowi mampu melakukannya, malah digugat dan dituding negatif.

Gugatan tersebut pun dinilai sarat muatan politik. Ada beberapa alasan dirinya menyebut gugatan yang dilayangkan sejumlah pihak sarat muatan politik. Pertama, penyatuan ini belum genap dua tahun. Kedua, pandemi Covid-19 turut mempengaruhi kinerja BP Batam.

“Bagaimana mungkin penyatuan jabatan yang belum genap berusia dua tahun dan selama satu tahun ini Indonesia bergelut dengan pandemi, digugat dan disebut belum memiliki dampak apa-apa? Bagi saya ini enggak make sense,” ucapnya.

Penyatuan jabatan ini dinilainya sebuah transisi menuju terbentuknya Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) pada 2024 nanti yang melibatkan Batam, Bintan, dan Karimun melalui PP 41/2021. Oleh karena itu, tidak berdasar jika ada usulan agar jabatan ex-officio Walikota Batam ini dicabut.

“Apa kalau dicabut langsung selesai juga persoalan? Kan tidak! Lebih ruwet, iya!” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA