Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penggunaan Transportasi Umum Turun, Kemenhub Klaim Larangan Mudik Dipatuhi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 13 Mei 2021, 21:37 WIB
Penggunaan Transportasi Umum Turun, Kemenhub Klaim Larangan Mudik Dipatuhi
Ilustrasi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum/Net
rmol news logo Larangan mudik lebaran 2021 yang diterapkan pemerintah sukses menurunkan aktivitas perjalanan menggunakan transportasi umum.

Hal tersebut ditegaskan Jurubicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati seiring larangan mudik yang berlaku sejak 6 Mei 2021 lalu.

"Sampai dengan tanggal 11 Mei 2021 tercatat di masa peniadaan mudik ini terjadi penurunan aktivitas perjalanan menggunakan transportasi umum sangat signifikan," kata Adita dalam konferensi persnya, Kamis (13/5).

Adita menuturkan penurunan penurunan signifikan terjadi pada penggunaan angkutan jalan sekitar 86%. Sedangkan untuk angkutan penyeberangan sekitar 62%.

"Angkutan laut 30%, kereta api 88%, dan memang paling signifikan angkutan udara turun hingga 93%," lanjutnya.

Ia menegaskan, adanya penurunan penggunaan angkuta umum ini menandakan adanya kepatuhan masyarakat terhadap larangan mudik di tengah pandemi Covid-19.

"Diharapkan ini juga terus bisa berlangsung sampai masa nanti masa peniadaan dan juga tentunya pada masa pengetatan syarat perjalanan," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA