Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Adhie Massardi: Pegawai KPK Bukan Tidak Lulus, Tapi Ada Rekayasa Pertanyaan Dalam TWK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 15 Mei 2021, 15:58 WIB
Adhie Massardi: Pegawai KPK Bukan Tidak Lulus, Tapi Ada Rekayasa Pertanyaan Dalam TWK
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi/RMOL
rmol news logo Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.349 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), masih terus dibicarakan.

Belakangan, tes itu memicu banyak kontroversi setelah ada surat dari KPK terkait pembebasan tugas 75 pegawai lembaga antirasuah yang disebut tidak lolos menjalani TWK.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa menegaskan, tidak ada penonaktifan apalagi pemecatan.

Saat ini, KPK sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Menanggapi polemik TWK pegawai KPK, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi menduga, 75 pegawai KPK yang terancam nonjob bukan karena tidak lulus tes, tapi karena ada rekayasa metode atau pertanyaan dalam TKW.

"Pegawai KPK terancam nonjob bukan gegara tak lulus tes wawasan kebangsaan. Kalimat yang benar: Ada rekayasa metodologi dalam TWK untuk menonjobkan sejumlah pegawai KPK tertentu," kata Adhie Massardi, Sabtu (15/5).

Menurutnya, tidak boleh ada rekayasa pertanyaan terkait agama, kultur dan lain-lain, yang jawabannya bias.

"Misal, buat muslim. Jika atasan ngajak makan Bipang Ambawang, you mau or nolak? Mau = penjilat, tak taat agama, munafik. Nolak = potensi lawan atasan gunakan agama. Taliban! Semoga paham!" ujar Adhie Massardi.

Dengan demikian, mantan Jurubicara Presiden Gus Dur itu berharap, ada pakar psikologi yang bisa membongkar materi TWK pegawai KPK tersebut.

"Semoga ada pakar psikologi yang bisa jelaskan etika atau fatsoen bikin kuisioner psikologi," ucap Adhie Massardi.

TWK diselenggarakan berdasarkan UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, PP 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, serta Peraturan KPK 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan pelaksanaan TKW terhadap pegawai KPK memakai metode assesment center, yang juga disebut multi-metode dan multi-asesor.

Asesor yang terlibat dalam TWK pun tidak hanya dari BKN, namun juga melibatkan asesor dari instansi lain yang selama ini bekerjasama dengan BKN, seperti Dinas Psikologi TNI AD (DisPsiAD), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), BAIS, dan Pusat Intelijen TNI AD.

Lalu, dalam setiap tahapan proses asesmen ini juga dilakukan observasi oleh Tim Observer yang anggotanya tidak hanya berasal dari BKN akan tetapi juga dari Instansi lain seperti BAIS, BNPT, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan BIN. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA