Erick Thohir mengeluarkan surat pemecatan kepada seluruh direksi. Baginya, yang terjadi di Kualanamu merupakan persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.
Namun demikian, Erick juga memastikan pemecatan ini sudah didasarkan pada penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat
good corporate governance.
“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," katanya kepada wartawan, Minggu (16/5).
Ditekankan Erick bahwa ada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan
core value yang dicanangkan di seluruh BUMN. Hal itu meliputi amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Sedangkan yang terjadi di Kualanamu bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.
“Maka itu kami tidak memandang siapa dan apa jabatannya. Kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: