Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Cukup Mengecam, Pemerintah Indonesia Harus Galang Dukungan Internasional Untuk Palestina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 17 Mei 2021, 12:15 WIB
Tidak Cukup Mengecam, Pemerintah Indonesia Harus Galang Dukungan Internasional Untuk Palestina
Anggota Komisi Perlindungan Anak DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf/Net
rmol news logo Pemerintah diminta menggalang dukungan internasional untuk menyeret pemerintah Israel ke Mahkamah Internasional agar diadili atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap bangsa dan rakyat Palestina.

Hal itu disampaikan anggota Komisi Perlindungan Anak DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (17/5).

"Pemerintah tidak cukup sebatas mengecam. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong konsolidasi darurat di tingkat regional maupun global demi menghentikan kekerasan di Palestina," ujarnya.

Ketua DPP PKS ini menilai perlu tindakan yang kuat, tegas, dan terukur, dari negara muslim dunia agar Israel dapat menghormati hak-hak rakyat Palestina.

Menurutnya, langkah ini mendesak dilakukan demi mencegah jatuhnya korban jiwa lebih banyak lagi.

"Komunitas internasional perlu mendukung," tegasnya.

"Dengan demikian, apakah pantas Israel ini disebut sebagai bagian dari negara dunia?" imbuhnya menegaskan.

Lebih lanjut, Bukhori juga mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak guna mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan medis di seluruh rumah sakit di wilayah Palestina yang tengah mengalami krisis.

"Warga yang kritis harus segera memperoleh penanganan memadai sebelum korban jiwa terus melonjak. Karena itu, bantuan internasional menjadi sangat mendesak kali ini. Atas nama kemanusiaan," ucapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA