Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakar Hukum Nilai Perlu Ada Penjelasan Soal 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 18 Mei 2021, 14:31 WIB
Pakar Hukum Nilai Perlu Ada Penjelasan Soal 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK
Pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad/Net
rmol news logo Pelaksanaan Test Wawasan Kebangsaan (TWK) menuai polemik, menyusul 75 orang pegawai KPK dinyatakan tak memenuhi syarat sebagai proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Padahal, TWK berhasil memetakan potensi perlawanan terhadap negara di kalangan Pegawai KPK, disamping hal mendasar yakni sebagai standar dalam penentuan rekrutmen ASN.

Pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad berpendapat bahwa perlu adanya penjelasan terkait polemik tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK) itu.

Dengan harapan, persoalannya menjadi jelas. Agar publik tahu kualitas mereka seperti apa, dan bahaya apa yang ada di depan mata bangsa kita saat KPK berada di tangan mereka.

"Ya perlu ada penjelasan mengapa tidak lolos. Tetapi juga harus perhatikan ketentuan hukum yang berlaku," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/5).

Disisi lain, Suparji Ahmad menambahkan, pihak terkait yang menyelenggarakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebaiknya menindalanjuti polemik tidak lulusnya 75 pegawai KPK dalam test tersebut.

Dalam pelaksanaanya, TWK ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan BKN tidak sendirian dalam pelaksanaan TWK yang bertujuan untuk mengukur integritas, netralitas, dan sikap anti radikalisme di kalangan Pegawai KPK.

Empat lembaga lain juga dilibatkan. Keempatnya adalah Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mabes TNI, Pusat Intelijen TNI AD, dan Dinas Psikologi TNI AD.

Pihak-pihak terkait hendaknya dapat menindaklanjuti sebagaimana mestinya, dan tidak perlu merasa dianulir kewenangannya," pungkas Suparji.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA