Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Praperadilan Dugaan Penyelundupan Brompton Sri Mulyani, Kamrussamad: Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 18 Mei 2021, 15:27 WIB
Dukung Praperadilan Dugaan Penyelundupan Brompton Sri Mulyani, Kamrussamad: Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu
Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad/Net
rmol news logo Gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawalan Pengawasan dan Penegakkan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait dugaan tindak pidana kepabean pada pengiriman sepeda Brompton dalam rombongan Sri Mulyani dari Amerika Serikat, dapat dukungan sejumlah pihak.

Dukungan di antaranya datang dari anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, yang juga sekaligus meminta agar proses hukum bisa ditegakkan kepada siapapun.

"Hukum harus ditegakkan untuk keadilan tanpa pandang bulu,” ucap Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/5).

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, adanya gugatan praperadilan ini menjadi bentuk pembelajaran hukum bagi seluruh masyarakat agar patuh terhadap norma hukum yang berlaku.

"Praperadilan tersebut menjadi edukasi bagi publik agar pejabat negara tetap harus patuh terhadap ketentuan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Dirinya mendorong Menteri Keuangan dua periode tersebut untuk bersikap objektif terhadap proses hukum yang akan berlangsung tersebut demi tegaknya keadilan.

"Memberikan dorongan moril kepada Menkeu untuk menghadapi gugatan tersebut sehingga kepastian hukum dan rasa keadilan bisa dirasakan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA