Dukungan di antaranya datang dari anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, yang juga sekaligus meminta agar proses hukum bisa ditegakkan kepada siapapun.
"Hukum harus ditegakkan untuk keadilan tanpa pandang bulu,†ucap Kamrussamad kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/5).
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, adanya gugatan praperadilan ini menjadi bentuk pembelajaran hukum bagi seluruh masyarakat agar patuh terhadap norma hukum yang berlaku.
"Praperadilan tersebut menjadi edukasi bagi publik agar pejabat negara tetap harus patuh terhadap ketentuan perundangan yang berlaku,†tegasnya.
Dirinya mendorong Menteri Keuangan dua periode tersebut untuk bersikap objektif terhadap proses hukum yang akan berlangsung tersebut demi tegaknya keadilan.
"Memberikan dorongan moril kepada Menkeu untuk menghadapi gugatan tersebut sehingga kepastian hukum dan rasa keadilan bisa dirasakan,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: