Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perkuat Koordinasi, Menko Perekonomian Terima Hasil Kajian Ombudsman Soal Restrukturisasi Kredit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 18 Mei 2021, 23:15 WIB
Perkuat Koordinasi, Menko Perekonomian Terima Hasil Kajian Ombudsman Soal Restrukturisasi Kredit
Kunjungan Ombudsman ke Kantor Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta Pusat, Selasa, 18 Mei/Repro
rmol news logo Laporan hasil kajian Ombudsman di bidang perekonomian, khususnya soal perbankan, telah diterima Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Airlangga mendapat laporan tersebut saat menerima kunjungan jajaran Ombudsman ke Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (18/5).

"Laporan Masyarakat di Bidang Perekonomian tentu terkait langsung dengan Kementerian teknis. Detailnya bisa disampaikan ke kami untuk selanjutnya kami fasilitasi dengan mengkomunikasikan kepada Kementerian teknis dengan lebih cepat," ujar Airlangga dikutip melalui website resmi Kemenko Perekonomian.

Pada kesempatan tersebut, Ombudsman menyampaikan delapan aspek di bidang perekonomian yang menjadi substansi laporan masyarakat.

Ke delapan aspek perekonomian tersebut di antaranya meliputi, Perbankan, Asuransi, Perizinan, Perdagangan dan Industri, Koperasi, Pajak, Penanaman Modal, Pengadaan Barang, Jasa, Lelang.

Khusus di sektor perbankan, Airlangga mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan Ombudsman yang menerima banyak laporan dari masyarakat soal restrukturisasi kredit.

"Kami mengapresiasi kajian-kajian yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Terkait perbankan, khususnya restrukturisasi kredit, regulasinya general tetapi penerapannya case by case antara bank dan nasabah. Selama pandemi Covid-19 terjadi, Pemerintah sudah menaruh penjaminan dan subsidi,” tutur Airlangga.

Lebih lanjut, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini memaparkan kondisi penanganan pandemi di dalam negeri.

Di mana secara umum, tingkat Kasus Aktif berada di kisaran 5,2 persen atau lebih rendah dari global yang sebesar 11,09 persen. Kemudian tingkat kesembuhan mencapai 92,0 persen atau lebih baik dari global yang sebesar 86,83 persen.

"Namun tingkat kematian 2,8 persen, masih sedikit lebih tinggi dari global 2,07 persen. Dan kasus aktif nasional konsisten mengalami penurunan sebesar 48,6 persen dari puncak kasus pada 5 Februari 2021," bebernya.

Selain itu, Airlangga juga menambahkan penjelasan terkait kondisi perekonomian dalam negeri yang dalam beberapa sektor mengalami pertumbuhan positif.

Di antaranya pertanian, Kehutanan dan Perikanan; Pengadaan Listrik dan Gas; Pengadaan Air dan Pengelolaan Sampah; Informasi dan Komunikasi; Jasa Keuangan dan Asuransi; Jasa Pendidikan; Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA