Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alexander Marwata Pastikan Semua Yang Diteken Firli Bahuri Sudah Dibahas Dan Disetujui Seluruh Pimpinan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 19 Mei 2021, 08:44 WIB
Alexander Marwata Pastikan Semua Yang Diteken Firli Bahuri Sudah Dibahas Dan Disetujui Seluruh Pimpinan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri/Net
rmol news logo Semua produk kelembagaan yang ditandatangani Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dipastikan sudah dibahas dan disetujui oleh pimpinan yang lainnya.

Kepastian itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menanggapi pelaporan yang dilakukan pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN) terhadap pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas (Dewas).

Soal laporan tersebut, Alex menegaskan bahwa pimpinan KPK berada pada posisi menghormati. Pimpinan KPK menyadari bahwa pelaporan kepada Dewan Pengawas adalah hak setiap masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan KPK.

“Pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK sesuai dengan tugas dan kewenangan Dewan Pengawas," ujar Alex kepada wartawan, Rabu pagi (19/5).

Namun demikian, Alex memberi penekanan bahwa saat mengambil keputusan, pimpinan KPK selalu membahas dan berdiskusi tidak saja dengan semua pimpinan, bahkan dengan jajaran pejabat struktural KPK.

"Hal ini kami lakukan sebagai perwujudan kepemimpinan kolektif kolegial, semua keputusan yang diambil adalah keputusan bersama, bukan keputusan individu salah seorang pimpinan KPK," kata Alex.

Alex yang sebelumnya juga menjadi Wakil Ketua KPK era Agus Rahardjo memastikan semua produk kebijakan yang dikeluarkan oleh KPK seperti Peraturan Komisi, Peraturan Pimpinan, Surat Keputusan, Surat Edaran dan semua surat yang ditandatangani oleh Firli Bahuri sudah dibahas dan disetujui oleh empat pimpinan lainnya.

"Semua keputusan kelembagaan diambil melalui proses pembahasan bersama secara kolektif kolegial oleh seluruh pimpinan KPK," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA