Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudahi Polemik TWK KPK, Anggota Komisi III DPR Dorong KPK Follow Up Arahan Presiden Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 20 Mei 2021, 03:57 WIB
Sudahi Polemik TWK KPK, Anggota Komisi III DPR Dorong KPK <i>Follow Up</i> Arahan Presiden Jokowi
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana/Net
rmol news logo Perintah Presiden Joko Widodo terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didukung oleh Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini berpendapat, pernyataan Jokowi mengenai TWK KPK sudah sangat jelas. Sehinga, tidak perlu diperdebatkan lagi oleh banyak pihak.

"Sudahi isu dan tarik menarik itu, agar situasi dan kondisi tidak semakin gaduh. Statement Presiden Jokowi yang menyebut 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) belum tentu diberhentikan, menurut saya sudah pas. Sudah tepat,” ujar Eva Yuliana, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (20/5).

Lebih lanjut, Eva menilai sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos TWK merupakan orang-orang yang sudah lama mengabdi untuk penegakan hukum di lembaga antirasuah. Sehingga, dirinya meminta pimpinan dan Dewas KPK untuk menindaklanjuti perintah Jokowi, yaitu melaksanakan pembinaan wawasan kebangsaan.

"Beliau telah membuka kebuntuan dan menjawab polemik perihal peralihan status pegawai KPK menjadi ASN,” tuturnya.

Lebih lanjut, Eva berharap KPK bisa menjadikan hasil TWK sebagai bahan evaluasi untuk ke depannya. Namun untuk saat ini, dia berharap semua pihak bisa tetap fokus dan mencermati detail persoalan yang ada, secara holistik dan integral.

"Tidak boleh sepenggal-sepenggal. Bagaimana pun ASN punya mekanisme dan aturan perundangan yang perlu dipatuhi bersama. Demikian pun penegak hukum juga punya mekanisme dan aturan perundangan yang menyertakan standar profesionalisme, independensi, integritas, dan disiplin sendiri,” paparnya.

"Saya tidak berharap, integritas penegak hukum terganggu,” demikian Eva Yuliana. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA