Indonesia masuk sebagai salah satu negara yang menyatakan 'No' atas resolusi PBB soal kewajiban negara-negara untuk melindungi dan mencegah genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Hasil voting dalam sidang tersebut adalah 115 negara memberikan suara mendukung, 28 abstain, dan 15 suara menentang. Indonesia jadi salah satu dari 15 negara yang menentang.
Selain Indonesia, ada Korea Utara, Kyrgyztan, Nikaragua, Zimbabwe, Venezuela, Burundi, Belarusia, Eritrea, Bolivia, Rusia, China, Mesir, Kuba, dan Suriah yang ikut menyatakan 'No'.
"Ini harus diklarifikasi Menlu," ucap Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, Kamis (20/5).
"Mengapa RI menolak Resolusi PBB ini, terkait perlindungan dan pencegahan kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan," tandas Gde Siriana.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: