Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPN Bakal Naik 15 Persen Tahun 2022, Ketua Banggar: Tunggu, Kita Lihat Dulu Tren Pertumbuhan Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 20 Mei 2021, 17:36 WIB
PPN Bakal Naik 15 Persen Tahun 2022, Ketua Banggar: Tunggu, Kita Lihat Dulu Tren Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah/RMOL
rmol news logo Pemerintah berencana untuk menaikkan pajak pertambahan nila (PPN) dari 10 persen menjadi 15 persen pada tahun 2022.

Rencana ini menuai pro dan kontra. Pasalnya, saat ini perekonomian belum tumbuh maksimal akibat hantaman pandemi Covid-19.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah mengatakan, peraturan sebelumnya memiliki peluang menaikkan PPN dalam UU 42/2009 tentang PPN. Dalam beleid aturan tersebut, tarif PPN bisa diubah paling rendah 5persen dan paling tinggi 15 persen.

Namun, dia meminta agar pemerintah perlu mengevaluasi itu dan melihat pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartał II.

"Memang aturan yang lama dimungkinkan sampai 15 persen. Kita akan lihat kuartal II ini apakah kemudian target pertumbuhan 7 persen yang diinginkan pemerintah tercapai? Walaupun perkiraan kita 5,5 persen paling tinggi, artinya 5 persen sampai 5,5 persen," kata Said Abdullah usai Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 20/5).

Menurutnya, jika setiap kuartal pada tahun ini mengalami peningkatan yang cukup baik, maka kenaikan PPN dimungkinkan untuk dilakukan.

"Kalau trennya bagus terus sampai di kuartał IV, rata-rata kita bisa sampai katakanlah 4 sampai 5, persen maka memasuki tahun 2022 layak memang pemerintah menaikkan PPN," imbuh Said Abdullah.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, PPN tidak bisa dipandang akan menyulitkan dan berdampak pada masyarakat kelas bawah. Tapi, lebih pada masyarakat kelas menengah. Alasannya, pemerintah kerap memberikan stimulus kepada rakyat kecil.

"Sesungguhnya yang teriakannya agak lebih kenceng (masyarakat kelas menengah), tapi dalam kerangka menggulirkan demand yang lebih tinggi, mau tidak mau, dan menjaga fiskal kita, pemerintah menurut saya layaklah tahun 2022 menaikkan PPN," kata Said Abdullah.

Untuk menaikkan PPN ini, lanjut Said Abdullah, pemerintah perlu melakukan skema multitarif, bukan secara keseluruhan menaikkan PPN 15 persen.

"Pasti multitarif lah pendekatannya. Tidak bisa semua rata 15 persen," ucapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA