Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakar Komunikasi: Presiden, Pimpinan KPK, Dan WP KPK Sudah Berada Pada Satu Orbit Yang Sama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 21 Mei 2021, 07:49 WIB
Pakar Komunikasi: Presiden, Pimpinan KPK, Dan WP KPK Sudah Berada Pada Satu Orbit Yang Sama
Lambang KPK/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Wadah Pegawai (WP) KPK sudah berada dalam satu orbit untuk maju bersama. Penilaian itu disampaikan pakar komunikasi, Emrus Sihombing menanggapi pemberitaan yang muncul selama ini.

Presiden Jokowi, kata Emrus, pernah diberitakan menyebut pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Artinya, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan hal formal atau perintah UU dan menjadikan pemberantasan korupsi di tanah air ke depan lebih sistematis atau tertata daripada sebelumnya.

“Jadi, diksi “lebih sistematis” merupakan kata kunci dari pernyataan presiden tersebut,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (21/5).

Di bagian lain, sambungnya, presiden juga mengharapkan jika dianggap ada kekurangan, masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan (TWK).

Diksi "peluang" sebagai sebuah saran. Artinya, salah satu kemungkinan yang dapat dilakukan oleh pimpinan KPK kepada para pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan dengan menyekolahkan mereka melalui pendidikan kedinasan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan.

Pandangan presiden ini, menurutnya, satu orbit dengan pimpinan dan ketua Wadah Pegawai (WP) KPK sebagai representasi pimpinan KPK dan pegawai KPK.

Sebab, pimpinan KPK akan melakukan pembinaan tersebut, yang bisa jadi melalui pendidikan kedinasan sebagaimana disarankan presiden. Hal tersebut senada dengan ketua WP KPK yang berharap agar pegawai tidak lolos tes kebangsaan dibina dan dibimbing.

“Jadi, jelas bahwa Presiden, pimpinan KPK dan pegawai KPK berada pada orbit yang sama. Dengan demikian, KPK dapat memusatkan pikiran, tenaga dan waktunya bekerja untuk melakukan pencegahan pemberantasan korupsi di negeri ini,” tekannya.

Menurut pengajar di Universitas Pelita Harapan (UPH) ini, untuk mewujudkan hal tersebut secara maksimal, dewan pengawas, pimpinan, dan semua pegawai KPK apapun statusnya (ASN atau bukan ASN), agar melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Khusus pada semua pegawai agar kembali ke tugas masing-masing sebagaimana yang diberikan oleh pimpinan KPK kepada mereka.

“Oleh karena itu, saya sebagai seorang komunikolog sangat merekomendasikan dengan sungguh-sungguh agar tupoksi bidang komunikasi internal dan eksternal KPK harus dijalankan oleh juru bicara (Jubir), dan atau kepala humas, dan atau tenaga ahli pimpinan bidang komunikasi,” tekannya.

“Jangan sampai peran komunikasi ini dilakukan oleh yang bukan tupoksinya,” demikian Emrus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA